Tampilkan postingan dengan label panduan pengisian erkam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label panduan pengisian erkam. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Desember 2018

Panduan E-RKAM Madrasah 2019 (Part 1) lengkap dengan gambar

Panduan E-RKAM Madrasah 2019

1.    Masuk ke Link => http://erkam.kerjakerja.work/


2.    Masukkan NIK/NIP. untuk password isi "KOSONG" tanpa tanda petik.

3.    Klik Tahun


4.   Klik garis tiga pojok kiri atas atau arahkan saja kursornya maka otomatis akan muncul tugas kita


 5.    setelah klik garis tiga ini tugas kita dimulai


6.    kita mulai dengan mengklik "Pengaturan"


7.     setelah pengaturan lanjutkan ke "Staf Madrasah"
8.    Tambah staf






9.     Isilah sesuai data Stafnya



 10.     apabila selesai klik "Simpan"


11. Ini hasilnya
Untuk lebih jelasnya yuk kita lihat apa saja tugas-tugas Kepala Madrasah dan apa saja tugas Staf Madrasah!
 Tugas Kepala Madrasah dan Staf Madrasah di pengisian E-ERKAM
a.   Kepala Madrasah
Kepala madrasah memiliki peran penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM yang terdiri dari :
- Mengatur petugas madrasah yang ditugaskan sebagai operator input rencana belanja madrasah.
- Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran.
- Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
- Melakukan persetujuan terhadap nota penyerapan pendapatan dan belanja
madrasah.
- Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan sampai penyerapan.

b.   Petugas (Staf) Madrasah
Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang dapat di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut peran yang dimiliki oleh petugas madrasah adalah sebagai berikut :
- Melakukan input rincian belanja kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang dibuat oleh kepala madrasah.
- Melakukan pembuatan nota penyerapan apabila sudah pada waktu atau proses penyerapan belanja. Pada gambar berikut akan menjelaskan bagaimana menggunakan aplikasi E-RKAM yang diawali dengan menggunakan salah satu NIP kepala madrasah untuk melakukan proses penyusunan RKAM.

Baca juga :
 Panduan E-RKAM Madrasah 2019 untuk kepala (Part 2) lengkap dengan gambar