Panduan E-RKAM Madrasah 2019
2. Masukkan NIK/NIP. untuk password isi "KOSONG" tanpa tanda petik.
3. Klik Tahun
4. Klik garis tiga pojok kiri atas atau arahkan saja kursornya maka otomatis akan muncul tugas kita
5. setelah klik garis tiga ini tugas kita dimulai
6. kita mulai dengan mengklik "Pengaturan"
7. setelah pengaturan lanjutkan ke "Staf Madrasah"
8. Tambah staf
9. Isilah sesuai data Stafnya
10. apabila selesai klik "Simpan"
11. Ini hasilnya
Tugas Kepala Madrasah dan Staf Madrasah di pengisian E-ERKAM
a. Kepala MadrasahKepala madrasah memiliki peran penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM yang terdiri dari :
- Mengatur petugas madrasah yang ditugaskan sebagai operator input rencana belanja madrasah.
- Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran.
- Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
- Melakukan persetujuan terhadap nota penyerapan pendapatan dan belanja
madrasah.
- Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan sampai penyerapan.
b. Petugas (Staf) Madrasah
Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang dapat di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut peran yang dimiliki oleh petugas madrasah adalah sebagai berikut :
- Melakukan input rincian belanja kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang dibuat oleh kepala madrasah.
- Melakukan pembuatan nota penyerapan apabila sudah pada waktu atau proses penyerapan belanja. Pada gambar berikut akan menjelaskan bagaimana menggunakan aplikasi E-RKAM yang diawali dengan menggunakan salah satu NIP kepala madrasah untuk melakukan proses penyusunan RKAM.
Baca juga :
Panduan E-RKAM Madrasah 2019 untuk kepala (Part 2) lengkap dengan gambar
Good
BalasHapusmantap
BalasHapusKok tidak bisa login pake nik
BalasHapusiya, apa emang belum di rilis barangkali,, hehe
HapusPakai NIK/NIP Kepala Madrasahnya pak
Hapusndak bisa masuk tuh,,,
BalasHapusada 3 kemungkinan apabila tidak bisa login
Hapus1. Belum di daftarkan oleh operator kabupaten
2. sudah dirubah paswordnya
3. tidak login melalui NIK/NIP kepala Madrasah
minta file panduannya pak
Hapushttps://warutimur.blogspot.com/2019/03/panduan-e-rkam-madrasah-2019-part-2_13.html
Hapustidak bisa simpan rencana kegiatan di akun kepala. ada laporan KEGIATAN SUDAH PERNAH DIBUAT. sebelumnya memang saya hapus rencana kegiatan, dan setelah mau buat lagi ternyata gak bisa
BalasHapusapabila ada laporan "kegiatan sudah pernah dibuat" tinggal klik panah kecil disamping kanan kolom
HapusMOHON SOLUSI PAK
BalasHapusuntuk merubah anggaran gmana pak??
BalasHapussetelah mengisi rincian di akun staf sya slalu kelebihan pagu anggaran
bisa edit di bendahara
HapusTolong bagi tips, bagaimana cara menghabiskan anggaran e-RKAM?
BalasHapusuntuk bisa sampai NOL memang agak sulit karena banyak harga yang tidak bulat seperti Foto Copy yang harganya tidak bulat
HapusTolong bagi tips, bagaimana cara menghabiskan anggaran e-RKAM?
BalasHapuslebih mudah via WA 082331042256
Hapusmaaf apabila lama responnya
Permisi, mau tanya kenapa menu tambah kegiatannya tidak muncul di RKA, padahal kemarin muncul, sudah masukan satu data, ini mau masukan lagi tidak muncul?
BalasHapusTerima kasih.
Mungkin jadwalnya sudah ditutup pak. coba hubungi admin Kabupaten/Kotanya
Hapuscara memasukan nama komite dan tanggal nya ketika mau cetak bagaimana ya?
BalasHapusMau tanya knpa pada waktu di cetak rincian RKA jumlah Grand totalnya gk sama sering lebih banyak dari rincian belanja yang dianggar kan padahal di rincian AKB dan rincian pengeluaran tiap bulannya dah sesuai sama semua
BalasHapusKok,nggk bisa msuk ya,
BalasHapusmungkin untuk saat ini masih ditutup pak
Hapuscara nambah komponen gimana ya pak? soale ada yg tertinggal
BalasHapusCARA NGATASI SELISIH FORMAT K1 DENGAN FORMAT KEMENDAGRI BGMN GUS???
BalasHapusPUNYA MI KITA FORMAT K1NYA SUDAH BALANCE, TP DI KMENDAGRI KLEBIHAN 18 JUTA BGMN
wTrimakasih atas infonya
BalasHapusUDAH TAK MASUKKAN NIP KEPALA TAPI BELUM BISA MASUK APAKAH KITA DAFTAR LEWAT ADMIN KHUSU ATO MIMANA?
BalasHapusko not found yh, bagian NTT ni
BalasHapusAssalamu alaikum, utk penggandaan soal ndak ada kah di referensinye???
BalasHapusapa ini hanya untuk propinsi tertentu
BalasHapus